Ketua HMI Kembali Diperiksa Polisi

Selasa, 15 November 2016 | 16:35 WIB
Ketua HMI Kembali Diperiksa Polisi
Dua kendaraan milik kepolisian yang dibakar pendemo. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selasa (15/11/2016) hari ini, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, terkait Aksi 4 November 2016 lalu. Mulyadi langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, salah satu kuasa hukumnya, Tegar Putuhena mengatakan rencana ada sekitar 28 pertanyaan yang kembali diajukan penyidik kepada Mulyadi, masih mengenai terkait demo 4 November tersebut. Menurutnya diperkirakan Mulyadi diperiksa kurang lebih sampai 3 jam tersebut.

Sebelumnya penyidik kepolisian menilai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik. Dia menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/11/2016) lalu.

Mulyadi dimintai keterangan polisi terkait demonstrasi 4 November yang diwarnai kerusuhan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Saat ini masih ada empat tersangka kader HMI yang ditahan di Polda Metro Jaya yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.

Sementara itu untuk Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya Halim mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya, sehingga tidak dilakukan penahanan, Namun statusnya masih tetap tersangka dalam aksi demo 4 November tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI