Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa tokoh lintas agama menyatakan sikap terkait siatuasi kebangsaan saat ini. Khususnya kasus teror yang terjadi di beberapa tempat.
Konfrensi pers digelar di kantor Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016). Konfrensi pers bertema 'Melawan Teror, Menjaga Keberagaman'.
Tokoh yang tergabung dalam koalisi ini yaitu Usman Hamid, Rumadi, Romo Benny Susatyo, Fajar Riza Ul Haq, Ray Rangkuti, Jeirry Sumampow, Yudi Latif, Ismail Hasani, Abdullah Darraz dan Ahmad Imam Mujadid Rais.
Dalam konfrensi pers, Ray Rangkuti membacakan pernyataan sikap bersama. Katanya, hal itu terkait dengan situasi kebangsaan dua minggu terkahir ini, dimana terjadi pelemparan bom molotov dan ancaman teror terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Cerita Ketua MPR Bertemu Orang Tua dan Bicara Demo 4 November
"Seperti yang kita lihat pada kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di Samarinda pada Minggu (13/11/2016) kemarin. Juga di Singkawang, di Kalimantan Barat pada Senin (14/11/2016), kemudian di Surabaya (09/11/2016) dan Batu (14/11/2016)," kata Ray.
Menurut Ray, kejadian-kejadian tersebut membuat publik prihatin sekaligus cemas. Ia menilai, jika dibiarkan, kasus-kasus tersebut berpotensi menjadi konflik sosial yang lebih luas sesama warga negara Indonesia.
"Bahkan, teror-teror akhir ini tidak melihat lagi korban yang disasar. Seorang anak kecil yakni Ananda Intan Olivia Marbun yang masih berusia 2,5 tahun akhirnya meninggal dunia akibat terkena bom molotov di Samarinda. Sementara itu, lanjut Ray, tiga anak lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Ray.
Ray berpendapat, tindakan demikian samasekali tidak dapat ditolerir. Katanya, Bahkan sudah menjadi ancaman tersendiri terhadap keamanan anak kecil.
Berikut enam poin pernyataan sikap bersama koalisi masyarakat sipil:
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Safari Politik Usai Demo 4 November
1. Merasa prihatin dam geram atas makin maraknya berbagai aksi teror yang mengoyak kehidupan berbangsa dan merusak rasa aman warga masyarakat.