Keluarkan Pernyataan Terkait Demo, Ical Ditegur DPP Partai Golkar

Selasa, 15 November 2016 | 15:54 WIB
Keluarkan Pernyataan Terkait Demo, Ical Ditegur DPP Partai Golkar
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, saat di Bali. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Golkar melayangkan surat teguran kepada Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie (Ical)‎, terkait pernyataannya pada tanggal 8 November 2016.

Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan, teguran ini dilakukan supaya setiap pernyataan Dewan Pembina Partai Golkar sifatnya internal dan tidak untuk disebarluaskan ke luar partai.

"Kalau DPP mau menegur, itu hak. Itu boleh-boleh saja. Supaya ke depan tidak begitu lagi," kata Yorrys, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Selain Dewan Pembina, menurut Yorrys, Dewan Pakar dan Dewan Kehormatan juga punya kewenangan yang sama. Para dewan ini, menurutnya memiliki fungsi memberikan pertimbangan dan sifatnya internal.‎

"Ada. Saya sih terus terang, baru sampai semalam saya mengikuti itu. Yang saya baca, substansinya itu enggak salah, cuma caranya," katanya.

Yorrys menuturkan, DPP Golkar telah menggelar pertemuan dengan Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Dewan Pakar, pada 10 November lalu. Pertemuan ini dilakukan untuk meminta masukan terkait refleksi akhir tahun dan dinamika politik terkini.

"Kita belum bikin, Dewan Pembina sudah menyampaikan (sikap). Substansinya betul, cuma caranya saja," kata Yorrys lagi‎.

Diketahui, surat dimaksud dari DPP Golkar itu tertanggal 9 November 2016, yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Golkar. Berikut isi surat itu:

Dengan hormat,

Setelah mencermati pernyataan pers Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang disampaikan pada tanggal 8 November 2016, DPP Golkar langsung menggelar rapat harian terbatas. Dalam rangka merespon pernyataan pers tersebut dan disepakati untuk disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa substansi terkait peristiwa unjuk rasa tanggal 4 November 2016 sudah disampaikan Ketua Umum DPP Golkar dalam pidato politik pada peringatan HUT Partai Golkar ke-52 di Surabaya tanggal 6 November 2016.

2. Pernyataan Pers yang disampaikan melalui siaran TV One dan disiarkan ulang melalui media elektronik tersebut tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP Partai Golkar, karena di samping bertentangan dengan Anggaran Dasar pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 21 juga bisa mengganggu keharmonisan antara DPP Partai Golkar dengan Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang selama ini telah berjalan dengan baik.

3. DPP Golkar telah menentukan pertemuan dengan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar pada 10 November untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bahan refleksi akhir tahun.

4. Ke depan, DPP Partai Golkar berharap agar hubungan dengan Dewan Pembina tidak hanya berjalan harmonis sesuai aturan organisasi tetapi juga produktif‎.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI