Suara.com - Direktur International NGO on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo mendukung gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal ini diungkapkan Sugeng dalam konferensi pers bertajuk 'Penegakan Hukum dan Dinamika Proses Demokrasi' di Restoran Tjikini Lama, Cikini, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Kami mendukung proses yang sedang dijalankan Polri. Yang kami tolak adalah tekanan pada proses hukum yang sedang berjalan. Biarlah proses hukum apapun hasilnya pasti akan kami terima diterima sebagian besar warga,"ujar Sugeng.
Tak hanya itu, dirinya menilai ada kecenderungan elit politik yang mencoba memanfaatkan kasus Ahok.
"Ada kecenderungan elit kita yang seakan akan punya alasan yang tepat, sehingga kelemahan yang ada jadi alasan, kalau kita lihat pidato-pidato di beberapa tempat atau Tweet misalnya oleh beberapa pihak," tuturnya.
Meski begitu, Sugeng menegaskan pihaknya yang merupakan masyarakat sipil terus mengawal demokrasi berjalan dengan baik, dan berharap pemerintah bisa menjadikan hukum sebagai panglima.
"Yang terjadi sekarang ini kita ingin bahwa proses hukum dan demokrasi bisa saling menguatkan. Kami ingin menyatakan dukungan kami pada demokrasi. Intinya sekarang ini kita sangat menghargai proses demokrasi yang sedang berjalann. Hasilnya satu proses yang fair yang adil bagi semua," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengapresiasi penegakkan hukum yang dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun ia berharap proses hukum bekerja tidak dintervensi unsur politik.
"Kita tidak boleh jadi bagian dari pihak yang menghambat proses hukum. Kami menyerukan semua pihak harus bertindak secara konstitusional baik dalam menyampaikan pendapat, tidak menyebarkan kebencian,"ungkapnya.