Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid setuju dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang menyebut pelaku bom adalah pelaku pelecahan agama.
Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengatakan kasus bom atas nama jihad di Gereja Oikumene, Samarinda adalah tindakan pelecehan agama.
"Pertama, saya setuju dengan PBNU yang mengatakan pelaku bom adalah pelaku pelecehan agama dan polisi sangat cepat dan sigap menanganinya," kata Sodik dihubungi, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Karenanya, Politikus Gerindra ini meminta seluruh pelecehan agama ditindak dengan cepat dan adil. Termasuk pelecehan agama yang dilakukan tanpa bom.
"Maka polisi harus bertindak cepat dan sigap terhadap pelecahan agama yang tanpa bom. Selama ini yang tanpa bom kan dianggap lambat," tuturnya.
Namun, Sodik belum bisa membeberkan maksud pelecehan agama dalam kasus teror bom ini.
"Nah itu yang kita diskusikan lagi. Tapi PBNU katakan seperti itu. Jadi saya setuju dengan PBNU yang menyebut pelaku bom adalah pelecehan agama," kata dia.
Selain itu, Sodik meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dalam menyikapi kasus teror bom rumah ibadah seperti ini. Sodik meminta supaya masyarakat mempercayakan kepada aparat keamanan dalam penindakan proses hukum kasus ini.
"Tetap tenang, jangan terpovokasi oleh pihak ketiga yang berusaha mengacaukan kerukunan dan mengadudomba antarumat beragama. Serahkan kepada aparat keamanan," tuturnya.
Sodik juga meminta kepada aparat keamanan untuk mewaspadai adanya pihak ketiga yang ingin memperkeruh dan menghancurkan kerukunan umat beragama.
"TNI kita sudah bagus, Polri kita sudah bagus, masa tidak bisa menangkap dengan tuntas sampai ke jaringannya, dan pihak ketiga yang selalu memancing di air keruh yang menghancurkan kerukunan umat beragama," tutur Sodik.