Ulama Mesir Batal Hadir, Tim Pengacara Ahok Siapkan 6 Saksi Ahli

Selasa, 15 November 2016 | 10:09 WIB
Ulama Mesir Batal Hadir, Tim Pengacara Ahok Siapkan 6 Saksi Ahli
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini Selasa (15/11/2016). Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan pihaknya telah menyiapkan enam saksi ahli.

"Tiga saksi fakta, enam ahli. Dua ahli pidana, agama, dan bahasa," kata Sirra di depan Rupatama, Mabes Polri, jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan.

Sirra memastikan ahli dari Mesir, Syekh Mustafa Amr Wardani batal hadir dalam gelar perkara hari ini meski sempat tiba di Jakarta. Alasan Mustafa kembali ke negaranya karena ada keluarga yang sakit.

Menurut dia, kehadiran Mustafa diusulkan oleh timses Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Mengenai pembatalan sang ahli tafsir, dia mengaku tak masalah.

"Kami ini, tim kuasa hukum Basuki T Purnama sudah menerima beberapa masukan dari kawan-kawan dari tim kampanye tim sukses terkait menghadirkan ahli. Masukan ini kami masukkan, muncul ahli dari Mesir," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI