Menunggu Gebrakan Pengacara Jessica Lewat Memori Banding

Senin, 14 November 2016 | 20:22 WIB
Menunggu Gebrakan Pengacara Jessica Lewat Memori Banding
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10/2016) menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI