Polisi: Ketua HMI Kurang Kooperatif

Senin, 14 November 2016 | 14:52 WIB
Polisi: Ketua HMI Kurang Kooperatif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menilai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik. Dia menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/11/2016) lalu.

"Pemeriksaan beliau pada Kamis, ada 28 pertanyaan memang saya lihat ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawabannya yang bersangkutan pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2016).

Mulyadi dimintai keterangan polisi terkait demonstrasi 4 November yang diwarnai kerusuhan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Awi mengatakan Mulyadi dimintai keterangan karena dia ada di tengah-tengah demonstrasi hari itu.

"Gambarnya dia (Mulyadi) ada kok," ujar Awi.

Hari ini, kata Awi, Mulyadi akan kembali dimintai keterangan.

"Sebelum demo 4 November melakukan rapat-rapat tentunya kami minta pertanggungjawaban itu. Mulyadi juga melakukan orasi - orasi tentunya ini yang kita dalami, apa ada terkait melakukan ikut serta melakukan itu, menyuruh melakukan (Kericuhan Demo 4 November) tentu ini yang kita dalami," ujar Awi.

Sementara itu, empat kader HMI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya, kata Awi, meminta penangguhan penahanan.

"Ya itu kan, penangguhan haknya tersangka, namun keputusan hak dari penyidik, mereka (tersangka) kita kenakan Pasal 214 dengan tujuh tahun pidana penjara," ujar Awi.

Keempat tersangka yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI