Ketum PAN: Ahok yang Berulah, Jokowi Kena Getah

Minggu, 13 November 2016 | 16:48 WIB
Ketum PAN: Ahok yang Berulah, Jokowi Kena Getah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menilai ucapan kontroversial Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 mengakibatkan nama Presiden Joko Widodo terseret-seret. Sebab, menurutnya banyak pihak yang menuding Kepala Negara melindungi Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama yang ditangani Bareskrim Polri.

"Jangan ahok yang berulah, Pak Jokowi yang kena getah," kata Zulkifli saat memberikan sambutan dalam rapimnas PAN di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).

Namun demikian, Zulkifli mengaku Presiden telah menyampaikan dengan gamblang tidak akan intervensi penanganan proses hukum Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama. Bahkan, menurut Ketua MPR RI itu, Presiden juga telag menginstruksikan kepada Polri agar secara cepat dan transparan untuk mengusut kasus Ahok.

"Saya sudah saksikan di TV. Presiden menyatakan tidak intervensi. Tidak melindungi gubernur nonaktif soal hukum. Akan diselesaikan secara cepat, tegas," kata dia.

Selain itu Zulkifli juga mengapresiasi safari politik yang dilakukan Jokowi termasuk ke acara rapimnas PAN, pasca aksi demonstrasi 4 November. Dia menilai kunjungan Jokowi tersebut untuk

"Kita lihat bagaimana safari politik pak Presidrn termasuk hari ini datang ke acara kami. Dalam rangka musyawarah mufakat. Respect hormat, satu sama lain.

Lebih lanjut, dia berharap proses hukum terkait kasus penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok nantinya bisa diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi masyarakat khususnya umat muslim di Indoneisia

"Mudah-mudahan selesai, dan memenuhi keadilan rakyat Indonesia," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI