Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berjalan. Ia menegaskan tidak tidak pernah dan tak akan mengintervensi proses hukum yang telah berjalan dalam kasus tersebut.
"Demonstrasi tanggal 4 November lalu saya sangat mengerti sekali, niatnya baik, tapi saya juga ingatkan proses sudah masuk wilayah hukum. Sejumlah saksi sudah diperiksa, saksi ahli juga sudah dimintai keterangan. Saya tidak akan intervensi proses hukum itu, begitu intervensi, nanti segala hal akan lari ke saya," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).
Dia mengaku sangat menjaga komitmennya untuk tidak mencampuri atau intervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut. Oleh sebab itu ia meminta semua pihak bersabar dan menyerahkan semuanya kepada pihak Kepolisian.
"Saya betul-betul menjaga itu, dan proses hukum masih berjalan. Jadi sabar, sabar," ujar dia.
Dalam kesempatan ini, ia mengajak yang mayoritas melindungi minoritas, begitu pula dengan minoritas diminta agar menghormati mayoritas.
"Saling menghormati, itu terus saya ingatkan," tutur dia.
"Saya sebagai Presiden, Kepala Negara ingin agar persatuan, kebersamaan betul-betul dijaga. Prinsip dan nilai pancasila harus tetap utuh".