Pelaku Pembunuhan Guru di Bandung Minta Dijemput Polisi

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 12 November 2016 | 13:24 WIB
Pelaku Pembunuhan Guru di Bandung Minta Dijemput Polisi
Ilustrasi pembunuhan [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lelaki berinisial IW, pelaku pembunuhan terhadap guru SMA Yayasan Atikan Sunda di Bandung, Jawa Barat telah menyerahkan diri kepada Polisi pada Jumat (11/11/2016) malam.

"Pada Jumat malam sekitar jam 22.30 WIB di Restoran Siap Saji Mc Donald Bunderan Cibiru telah menyerahkan diri satu orang DPO tersangka kasus tindak pidana pembunuhan Tatang Wiganda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunas, kepada wartawan, Sabtu (12/11/2016).

Tatang tewas dikeroyok oleh tiga orang pelaku pada tanggal 22 Agustus 2016 di Terminal Cicaheum Kota Bandung. Dua pelaku lainnya, yakni HWS dan RSG telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka oleh polisi.

Menurut Yusri, IW yang sudah masuk DPO selama dua bulan itu dianggap turut serta melakukan pengeroyokan menghantamkan helm pada kepala korban. Usai melakukan aksinya, IW melarikan diri ke kawasan Jatihandap, Bandung.

"Jadi saat itu tersangka IW tidak mempunyai firasat akan terjadi kalau korban meninggal dunia karena dirinya berpikir masalah tersebut sudah selesai. Tapi beberapa saat kemudian, informasi tentang korban yang tewas sampai ke telinganya," ujarnya.

Menurut dia, saat itu IW sempat ketakutan dan langsung melarikan diri ke Subang. Dalam perjalanan, tersangka ini justru balik arah.

"Waktu itu tersangka berpikir kembali dan balik kanan ke arah timur yaitu ke arah Garut. Di Garut uang tersangka habis dan menggadaikan ke orang yang baru ditemuinya senilai Rp1,5 juta," ujarnya.

Uang hasil menggadaikan sepeda motor tersebut, dipakai oleh tersangka IW untuk melarikan diri ke Tasikmalaya, Pangandaran, dan Banjar selama 75 hari.

"Selama pelarian itu unit Reskrim Polsek Kiaracondong mengendus jejak pelaku melalui rekaman komunikasi dengan rekaman tersangka lainnya. Kami mendapatkan informasi dan komunikasi melalui media sosial Facebook, melalui rekan tersangka," kata dia.

Pada akhirnya IW berkomunikasi dengan rekannya dan mengakui kesalahan. Dia meminta agar polisi menjemputnya di tempat yang telah disepakati.

"Jadi untuk menyerahkan diri tersangka lah yang menjanjikan akan ke Bandung sendiri dan memberitahu tempat lokasi penjemputan dan ternyata disepakati tempat di restoran cepat saji di Cibiru," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI