Diduga Sebut HMI Provokator Rusuh 4 November, Kapolda Dipolisikan

Jum'at, 11 November 2016 | 11:45 WIB
Diduga Sebut HMI Provokator Rusuh 4 November, Kapolda Dipolisikan
Ketua tim kuasa hukum HMI dan KAHMI, Muhammad Syukur Mandar, di Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016). [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni HMI, hari ini, melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan ke Propam Mabes Polri. Mereka melaporkan Iriawan karena diduga memprovokasi massa di tengah demonstrasi 4 November. Ucapan Iriawan yang mereka anggap bermuatan hasutan yaitu ketika menyebut HMI dalam kericuhan.

"Bagi kami pernyataan Kapolda itu bernuansa dan bernada provokatif. Itu yang sedang kami laporkan. Kami minta Polri profesional dalam penegakan hukum. Tidak ada pengecualian, karena itulah prinsip-prinsip penegakan hukum," kata ketua tim kuasa hukum HMI dan KAHMI, Muhammad Syukur Mandar, di Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).

Syukur menambahkan dalam laporan tadi disertai alat bukti yang sama yang dipakai oleh Polda Metro Jaya ketika menetapkan beberapa kader HMI sebagai tersangka, yaitu foto dan video.

"Sehingga Kapolda hari ini kita adukan dengan alat bukti yang polisi tetapkan (kader HMI) sebagai tersangka," ujar Syukur.

Namun, Syukur meyakini alat bukti video yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menetapkan kader HMI menjadi tersangka tidak memiliki kekuatan hukum.

"Nah, ada yang berbeda alat bukti yang ditetapkan oleh Polisi dalam hal ini tersangkanya adalah kader HMI, itu pasif. Tidak ada pernyataan-pernyataan yang membuat mereka diduga melakukan hal-hal itu (tindakan provokatif)," tutur Syukur.

Menurut Syukur terdapat beberapa kejanggalan dalam bukti yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menersangkakan kader HMI.

"Misalnya, bagaimana bisa dia (Ramadhan kader HMI) memprovokasi dan melawan petugas, sedangkan dia membelakangi petugas. Dalam proses pemeriksaan itu bahwa dia dinyatakan menyerang petugas, padahal dia membelakangi bahkan yang melerai jangan ada pergerakan," kata Syukur.

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir menganggap pernyataan Iriawan ketika meredakan suasana di tengah kericuhan pada 4 November sangat provokatif. Dalam video tersebut, kata Mulyadi, Iriawan menyebut bahwa HMI provokator.

"Tentu itu penghasutan, tidak profesional menjalankan tugas. Karena kalau kita simak pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam video yang beredar itu, tentu sangat disayangkan dan pernyataan itu dapat kita duga mengandung unsur penghasutan karena dia menyampaikan bahwa pukuli HMI itu, kejar HMI itu, HMI itu provokatornya. Kan menghasut itu," kata Mulyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI