Suara.com - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, mengungkapkan alasan Buni Yani mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ke Facebook. Alasannya, karena ketika itu Buni Yani curiga ada muatan penistaan agama. Buni, katanya, ingin mengajak netizen mendiskusikan ucapan sensitif
"Karena beliau (Buni Yani) latar belakangnya wartawan. Kenapa diupload? Karena ingin ajak diskusi netizen dalam hal ini fesbuker karena dalam hal ini ada pernyataan yang dianggap sensitif dalam video itu. Jadi pak buni anggap 'wah ini ada yang sensitif," kata Aldwin di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).
Menurut Buni, kata Aldwin, ucapan Ahok bisa menyinggung perasaan umat muslim.
"Pejabat publik menyatakan sesuatu ada yang sensitif dan bisa membuat ramai. Maka dia bilang ini penistaan agama? Jadi ingin meyakinkan betul publik untuk pribadinya betul nggak ada sesuatu dalam video ini," katanya.
Kemudian Aldwin menegaskan tulisan dalam video bukan merupakan transkrip dari ucapan Ahok, melainkan pendapat pribadi.
"Trankrip perlu dibahas. Jadi perlu diluruskan. Pak Buni ini bukan menranskrip ya, ingat. Tapi memberikan caption intisari dan pendapat pribadi, bukan transkrip. Kalau transkrip akan ditulis ini transkrip Pak Ahok dari awal sampai akhir harus ditulis," kata Aldwin.
Buni Yani juga membantah telah mengedit atau memotong durasi video Ahok. Dosen LSPR mengaku mengunggahnya pada tanggal 6 November 2016.
"Sama seperti apa adanya dari media NKRI. Saya tidak mengapa apakan. Yang upload video tersebut pada tanggal 5 (Oktober) itu saya upload yang pada tanggal 6. Jadi sudah ada dari media NKRI yang upload materi dan video yang sama pada tanggal 5 yang saya upload pada tanggal 6 tanpa ada perubahan apapun," kata Buni.
Aldwin mengatakan Buni Yani hari ini diperiksa penyidik yang ingin menggali darimana Buni Yani mengambil video Ahok.
"Yang digali itu karena Pak Buni Yani banyak disebutkan oleh Pak Ahok. Itu betul tidak Pak Buni ini mengedit video. Betul nggak sumber video ini dari Pak Buni . Betul nggak yang menyunting pertama Pak Buni itu yang digali," katanya.
Buni Yani, katanya, mengunduh video dari akun media NKRI melalui telepon seluler.
"Pak Buni sudah memperlihatkan bukti bahwa dia mendownload melalui handponenya yang diperiksa penyidik bukti semua ada di situ jadi Insya Allah clear," kata Aldwin.