Suara.com - Dalam pemeriksaan terhadap Buni Yani, hari ini, penyidik Bareskrim akan memeriksa video Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengucapkan Al Maidah di hadapan warga Kepulauan Seribu.
"Termasuk di dalamnya seperti itu, tentunya hal-hal yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan (Buni Yani)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain memeriksa Buni Yani, hari ini, penyidik juga memeriksa sedikitnya 10 saksi.
"Ada ahli agama dan ahli bahasa tentunya kami akan mintai keterangan," kata Agus.
Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada beliau-beliau yang kami mintai keterangan tentunya kami coba gali selengkap-lengkapnya informasi yang kami perlukan demikian juga informasi yang beliau-beliau miliki," Agus menambahkan.
Polisi berharap pekan depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan kasus Ahok tuntas dan selanjutnya bisa diputuskan status kasusnya.