Dewi dan Rustam sudah divonis oleh KPK karena terbukti bersalah. Dewi divonis Lima tahun penjara dan Rustam divonis empat tahun penjara.
MS Kaban Ungkap Keanehan Kasus Korupsi Alkes Siti Fadilah
Kamis, 10 November 2016 | 14:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eks Menkes Era SBY Dukung Dharma Pongrekun di Jakarta, Siti Fadilah: Dia Tahu Persis Isu Pandemi
30 Agustus 2024 | 07:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI