Suara.com - Massa yang menamakan diri Komunitas Aksi Bela Negara Waroeng NKRI unjuk rasa di depan gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016). Aksi dilakukan di tengah proses pemeriksaan terhadap dosen London School of Public Relations, Buni Yani, sebagai saksi kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam aksi, mereka mengenakan kaos bertuliskan SBY (Save Buni Yani). Mereka menuntut penyidik Bareskrim Polri bersikap independen dalam menangani kasus Ahok.
"Kami berharap Bareskrim dapat bertindak independen, karena kami menganggap saudara kami ini tidak bersalah. Buni Yani tidak bersalah, hestag Save Buni Yani akan kami jadikan viral di sosial media," kata Suhe, perwakilan komunitas.
Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Kedatangan Buni Yani. Buni Yani diperiksa setelah dia mengunggah dan menranskrip video ucapan Ahok ke media sosial
"Saya sebagai admin dari komunitas cinta bangsa warung NKRI, saya datang ke sini untuk memberikan dukungan moril dan berharap pihak Bareskrim memberikan sesuatu keputusan yang independen, yang benar-benar bertujuan pada keadilan untuk saudara kita," kata Ibas Taruna Hiswotomo.
Dia juga meminta semua pihak tidak mempermasalahkam transkrip Buni Yani. Buni Yani mengakui memang tidak memakai kata "pakai" dalam caption yang dia tulis. Kalimat seharusnya: "Dibohongi pakai surat Al Maidah 51." Tetapi menjadi: "Dibohongi Surat Al Maidah 51."
Menurut Ibas kata "pakai" dihilangkan atau tidak, artinya tetap sama.
"Menurut saya pribadi, saya pikir memakai kata "pakai" ataupun tidak tetap mempunyai arti yang sama, justru kalau seandainya kata "pakai" itu tidak dihilangkan, akan lebih dasar lagi artinya. Jadi menurut saya, kata "pakai" ataupun tidak memakai kata "pakai" saya pikir itu tidak pantas diperdebatkan," kata dia.