Apa yang Dicari Penyidik dari Buni Yani Hari Ini?

Kamis, 10 November 2016 | 13:23 WIB
Apa yang Dicari Penyidik dari Buni Yani Hari Ini?
Buni Yani (kemeja putih) tiba di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait traskrip video ucapan Ahok, Kamis (10/11/2016). [suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siang ini, dosen London School of Public Relations, Buni Yani, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan video ketika Ahok mengucapkan Al Maidah ayat 51. Buni adalah satu dari 16 orang saksi yang akan diperiksa penyidik, hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan Buni diperiksa karena yang mengunggah video yang kemudian disusul kegaduhan.

"Ya tentunya yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan tentunya akan dimintai keterangan," kata Agus di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Mengenai materi pemeriksaan, Agus mengatakan bisa jadi antara satu saksi dengan saksi yang lain berbeda-beda.

"Kepada pihak yang satu dan yang lain kemungkinan ada yang berbeda pertanyaannya," kata dia.

Sebelum diperiksa tadi, Buni Yani mengatakan datang ke Bareskrim untuk menjelaskan perihal video yang dia unggah ke Facebook.

Buni Yani datang dengan didampingi pengacara, Aldwin Rahardian. Mereka datang membawa video tentang Ahok yang disimpan di ponsel.

Di berbagai kesempatan, Buni Yani membantah mengedit video. Namun, dia mengakui tak memasukkan kata "pakai" di caption video.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI