Dosen London School Of Public Relations, Buni Yani telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Buni yang tiba pukul 10.30 WIB didampingi beberapa pengacara. Dia mengaku sangat siap untuk menjalani pemeriksaan.
"Siap siap, sangat siap," kata Buni di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016)
Dia pun berjanji akan menjelaskan soal video ucapan kontroversial Ahok yang diunggahnya di media sosial terkait surat Al Maidah ayat 51
"Mungkin nanti akan ditanyakan soal (rekaman video ucapan Ahok) itu," katanya.
Dia sendiri mengaku juga membawa bukti rekaman video tersebut "Ada (rekaman video)di handphone."
Namun demikian, dia mengaku belum tahu soal materi pertanyaan yang akan disampaikan oleh penyidik dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus Ahok.
"Tergantung pertanyaannya, kita belum tahu," katanya.