Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini memanggil pemilik akun Facebook Buni Yani yang telah mengunggah video ucapan kontroversial Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di media sosial.
Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang disematkan kepada Ahok.
"Iya diperiksa (sebagai saksi) di Bareskrim," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/11/2016).
Rencananya, pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Buni Yani akan dilakukan pada pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, Buni Yani membantah tuduhan mengedit isi video yang berisi ucapan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51. Buni berani bersumpah untuk membuktikan pernyataannya.
"Saya bersaksi demi Allah, kalau sudah bersumpah demi Allah, berarti sudah serius ya, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa di dalam video tersebut. Sama sekali tidak, karena saya tahu itu fitnah," kata Buni, beberapa waktu lalu.
Buni Yani juga menyangkal telah memotong video yang aslinya berdurasi satu jam empat menit menjadi hanya 31 detik. Dia mengatakan ketika itu hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik dari media lain.
"Saya bukan orang pertama kali yang mengupload video itu. Saya dapat dari media NKRI, saya bukan yang pertama. Sedangkan NKRI ambil dari website resmi pemprov, lebih dulu ada di website pemda. Saya dituduh memotong dari satu jam empat menit menjadi 31 detik. Itu juga tidak benar, itu sudah dari NKRI, durasinya 31 detik," kata Buni.
Buni Yani mengaku tidak punya kemampuan untuk mengutak-atik konten video.
"Saya nggak memiliki kemampuan editing, nggak punya alatnya untuk editing, saya nggak punya waktu, karena saya selalu sibuk, satu minggu itu full, dan keempat saya nggak punya kepentingan untuk apa saya memotong video tersebut," kata Buni.
Kendati demikian, dosen di kampus London School Of Public Relations itu mengaku siap menghadapi proses hukum.
Belakangan, Ahok juga menilai jika Buni Yani telah melakukan penipuan karena menghilangkan kata 'pakai' saat mentranskrip ucapannya terkait surat Al Maidah Ayat 51.