Kendati demikian, dosen di kampus London School Of Public Relations itu mengaku siap menghadapi proses hukum.
Belakangan, Ahok juga menilai jika Buni Yani telah melakukan penipuan karena menghilangkan kata 'pakai' saat mentranskrip ucapannya terkait surat Al Maidah Ayat 51.