Setahun Lebih, Bagaimana Nasib Kasus Bocah Gabriella Howard?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 09 November 2016 | 20:00 WIB
Setahun Lebih, Bagaimana Nasib Kasus Bocah Gabriella Howard?
Menuntut keadilan buat Gabriella Sheryl Howard [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski telah  lebih dari satu tahun, tuntutan keluarga almarhumah Gabriella Sheryl Howard agar penyebab meninggalnya putri mereka yang tenggelam saat pelajaran olahraga renang disidangkan, namun hingga kini belum ada tanda-tanda digelar. Mereka pun menuntut agar proses itu dilakukan demi keadilan.

“Saya melihat penyidik polisi telah bekerja maksimal atas kasus Gaby (panggilan Gabriella) ini, terlihat dari 23 saksi yang telah diambil keterangannya, penyidik pun sudah melakukan autopsi secara menyeluruh, dimana hasil autopsi pun menyatakan Gaby meninggal karena tenggelam. Kami berharap kasus Gaby dapat segera di P21-kan dan segera disidangkan, sebab menurut kami berkas dan alat bukti atas kasus Gaby sudah lengkap dan kasusnya sudah  lebih dari setahun ( sudah hampir 14 bulan ),” tutur Verayanti, ibu korban.

Menurut Vera, sebelumnya, pihak keluarga sudah berusaha melakukan upaya sesuai dengan koridor dan kaidah hukum yang berlaku.  Sejak November 2015 –  atau sekitar dua bulan setelah kejadian 17 September 2015 – keluarga telah mengirimkan somasi ke pihak sekolah, Global Sevilla Puri Indah, Jakarta Barat.

Namun, kata Vera, yang membuat kecewa keluarga adalah pernyataan pemilik sekolah tempat Gaby tenggelam dan guru olahraganya tidak pernah menemui mereka untuk minta maaf.

“Yang meminta maaf kepada kami adalah direktur sekolahnya, dengan pernyataan "Maaf atas musibah yang menimpa anak bapak ibu" Dalam surat permintaan maaf yang ditandatangani oleh direktur sekolah, pihak sekolah minta maaf dengan menyebut kematian Gaby sebagai musibah (bukan kelalaian ),” katanya.

Melanjutkan upaya mendapat keadilan, keluarga berupaya untuk melaporkan ke pihak penyidik yakni ke kepolisian, yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran makam Gaby pada Kamis 14 April 2016. Meski sejatinya merasa berat, mereka harus merelakan jenazah Gaby diautopsi secara menyeluruh sebagai syarat agar kasus ini bisa dibawa ke pengadilan.

“Sebagai orangtua, awalnya kami tidak tega jenazah anak kami diautopsi. Namun karena syarat untuk memperjuangkan keadilan baginya, kami akhirnya mengizinkan jenazah anak kami diautopsi demi mengungkap kebenaran atas kematiannya, supaya kepergian Gaby bisa menjadi pembelajaran penying di dunia pendidikan, bahwa pihak sekolah dan guru seharusnya sungguh-sungguh menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan baik dalam menjaga keselamatan murid selama jam pelajaran sekolah berlangsung,” katanya.

Kini, setelah hampir 14 bulan, dan semua syarat pemberkasan telah lengkap, keluarga mendesak agar   kasus itu disidangkan. 

Vera meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan diadili dengan jujur dan seadil-adilnya sesuai fakta yang ada tanpa ditutup-tutupi oleh pihak manapun.

Kebenaran, kata dia, harus diungkap untuk mencegah agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa menimpa murid-murid lainnya. Pihak yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum, khususnya guru olahraga yang diduga lalai dalam menjaga murid hingga membuat muridnya tewas tenggelam.

REKOMENDASI

TERKINI