MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi

Rabu, 09 November 2016 | 19:48 WIB
MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi
Buni Yani (kiri) bersama pendukungnya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meyakini Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menistakan Al Quran dan ulama. Din juga menyoroti penafsiran kata "auliya" dalam surat Al Maidah ayat 51.

"Dewan Pertimbangan MUI berkeyakinan ada penistaan agama, kitab suci dan ulama. Terutama adanya menyalahkan atau penyalahan pemahaman orang lain," kata Din di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).

Din mengakui kata "auliya" dalam surat Al Maidah ayat 51 memang mengandung banyak arti, bisa pemimpin, bisa kawan setia, bisa juga teman. Menurut dia hal itu sah-sah saja.

Namun, Din tidak menghendaki apabila ada orang yang menyalahkan tafsir para ulama, terutama oleh orang yang berkeyakinan di luar Islam.

"Tidak boleh ada orang lain menyalahkan tafsir apalagi oleh orang yang bukan seagama, dari lingkungan luar. Jadi mohon dipahami penistaan itu letaknya ada di penyalahan pemahaman orang lain dengan menggunakan kata pejoratif dengan dibohongi. Berarti kan ada objek, ada subjek yang membohongi," kata Din.

Sementara itu, terkait kata "pakai" yang disinyalir dihilangkan oleh pengunggah video Ahok, Buni Yani, Din minta untuk tidak dipersoalkan.

Menurut dia, jika kata "pakai" terus dipersoalkan, berarti ada upaya untuk mencari celah supaya Ahok dinyatakan tidak bersalah.

"Sudahlah, ini mohon tidak perlu diperdebatkan (kata pakai), justru kalau di utak atik "dipakai" "pakai" atau tidak ada kata "dipakai" berarti ini tidak ada niat baik. Ini yang menimbulkan masalah," tutur Din.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI