Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, besok. Penyambutan telah disiapkan. Begitu ke luar dari penjara, dia akan disambut dengan tabuhan rebana.
Antasari kemudian akan diarak menuju kediamannya.
"Kalau diarak dari lapas ke rumah ya, kita sambut rebana di pintu keluar, jumpa pers dan kita arak pulang ke rumah pakai rebana," ujar pengacara Antasari, Boyamin Saiman, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Mengenai apa kegiatan Antasari setelah ke luar dari penjara, Boyamin belum tahu. Tetapi yang jelas dia akan bersama keluarga.
"Habis itu mau momong cucu sebulan penuh, mau menebus," katanya.
Antasari masuk penjara setelah dijerat kasus pembunuhan terhadap bos PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasarudin Zulkarnaen. Antasari divonis selama 18 tahun penjara.
Antasari merupakan ketua KPK zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia terjerat kasus di tengah semangat-semangatnya untuk mengungkap skandal korupsi yang terjadi zaman itu.
Besok, Antasari Azhar akan Diarak dari Depan Penjara
Rabu, 09 November 2016 | 17:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Video Antasari Azhar, Dana Pensiun dan Taspen Belum Cair
05 Juni 2024 | 14:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI