Suara.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) menuding Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memiliki niat jahat saat ikut bergabung dalam aksi demo 4 November yang berujung rusuh di Istana Merdeka.
"Saya kira ini ada niat tidak baik, niat jahat dari saudara Fahri," kata Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan BARA JP, Birgaldo Sinaga usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Dia menilai jika niatan jahat Fahri di antarnya mengizinkan ratusan ribu pendemo untuk memasuki dan menduduki Gedung DPR/MPR RI.
"Membuka pintu gerbang DPR/MPR agar demontransi boleh masuk ke sana untuk mendudukinya," katanya
Fahri Hamzah juga dituding telah melakukan seruan kebencian dan tindakan makar untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo.
"Kalimatnya yang pertama diserukan Fahri Hamzah ada dua cara untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, melalui perlemen ruangan dan parlemen jalanan," katanya.
Dalam orasinya, politikus PKS itu juga disebut telah menggiring opini seolah-olah Jokowi telah melindung Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama.
"Dalam menyulut seruan penghasutan dan kebencian itu, saudara Fahri Hamzah memprovokasi, memutar balikan fakta, menuduh serampangan seolah-olah presiden Jokowi membiarkan penista agama bebas dan juga menuduh Presiden menghina para ulama," kata Birgaldo.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/1122/XI/2016/Bareskrim tertanggal 9 November 2016. Atas laporan itu, Fahri terancam dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terhadap penguasa dan Pasal 110 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan kejahatan.