Polisi Dalami Asal Duit Demo Rusuh 4 November

Rabu, 09 November 2016 | 14:52 WIB
Polisi Dalami Asal Duit Demo Rusuh 4 November
Pendemo bentrok dengan aparat di depan Istana Negara [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Walaupun kita mendengarkan kata kata, teriakan, hasutan, walaupun kita sama sama lihat melempar, memukul, tetapi harus kita konstruksikan, tadi siapa berbuat apa tadi, jadi tidak bisa kita main ambil ambil aja. Kita pertanggungjawabkan secara hukum, kata Awi.

Dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh, polisi telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah Sekreraris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam, Ami Jaya Halim, dan empat kader HMI: Ismail Ibrahim, Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat dan Rahmat Muni.

Mereka dikenakan Pasal 214 Ayat 214 (1) KUHP Juncyo 211 KUHP tentang kekerasan melawan petugas dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

REKOMENDASI

TERKINI