Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin berharap kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntaskan sehingga tak memicu aksi massa lagi. Hal ini menyusul isu demonstrasi pada Jumat (25/4/2016) yang merupakan kelanjutan demo 4 November.
"Kalau pengadilan Pak Ahok sesuai komitmen berjalan dengan adil dapat memuaskan rasa keadilan masyarakat saya yakin itu tidak ada masalah apapun. Mereka itu murni memperjuangkan itu," kata Ade di DPR, Rabu (9/11/2016).
Politikus Golkar juga meminta elit politik untuk menahan diri jika benar 25 November akan berlangsung demonstrasi lagi.
"DPR punya empat fungsi di sini, fungsi legislasi, anggaran, pengawasan diplomasi, jadi semua aspirasi rakyat bisa diperjuangkan di DPR ini. Kecuali kalau lembaga Parlemen ini tidak bisa lagi memperjuangkan boleh kita aksi jalanan," katanya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mendengar isu akan ada demo susulan.
Isu tersebut, sekarang juga menjadi perbincangan di media sosial. Poster-poster untuk ajakan demonstrasi 25 November menjadi viral di media sosial.
Polisi sekarang sedang bekerja. Ahok telah diperiksa dua kali. Sekitar 27 saksi dan saksi ahli juga telah diperiksa.
Dalam waktu dekat, polisi akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk delik pidana atau tidak.
Ucapan Ahok, apakah menistakan agama atau tidak, masih menjadi perdebatan.
Di tengah kentalnya nuansa politik, kasus Ahok telah menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan menginstruksikan Polri untuk menanganinya dengan tegas dan cepat.