Suara.com - Setelah lima kader Himpunan Mahasiswa Islam ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, empat anggota Komisi III DPR mendatangi gedung polda, Selasa (8/11/2016) sore. Mereka datang untuk menemui mahasiswa yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang mengamankan demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Datang ke sini (polda), murni inisiatif Komisi III. Kan saat itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana minta agar semua proses hukum demonstrasi aksi 4 November itu minta dikawal DPR," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani.
Arsul mengatakan kedatangan anggota Komisi III sekaligus untuk melakukan pengawasan.
"Ya, kami murni melihat kondisinya dulu ya, (kelima tersangka) apakah baik - baik saja," ujar Arsul.
Arsul datang bersama Adies Kadir dari Fraksi Golkar, T. B. Soemandjaja dari Fraksi Demokrat, dan Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra.
Kelima tersangka yaitu Ismail Ibrahim (23), Ami Jaya Halim (31), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Mereka dikenakan Pasal 214 juncto 212 karena melawan petugas.Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun
Kader HMI Jadi TSK Serang Polisi, 4 Anggota DPR Datangi Polda
Selasa, 08 November 2016 | 18:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
07 Desember 2024 | 19:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI