Suara.com - Beberapa hari terakhir, calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat tak mempublikasikan agenda kampanye kepada awak media. Padahal, biasanya sehari sebelumnya agenda sudah dirilis.
Perubahan tersebut terjadi setelah Ahok dan Djarot ditolak warga saat kampanye di beberapa tempat. Ahok pernah didemo sekelompok warga ketika kampanye di Jalan Gardu, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan Djarot pernah ditolak warga ketika mendatangi warga di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, meski ada perubahan strategi, itu bukan karena Ahok dan Djarot terancam.
"Tidak. Ahok tidak merasa terancam, soal kampanye kan dilindungi UU," kata Gembong kepada Suara.com, Selasa (8/11/2016).
Menurut Gembong warga yang menolak kedatangan calon petahana telah melanggar undang-undang.
Dia meminta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan polisi untuk menindak mereka.
"Jadi kalau ada warga yang menolak, berarti mereka menentang UU, menentang demokrasi," ujar Gembong.
"Ini tugas Bawaslu untuk memonitor jalannya kampanye paslon," Gembong menambahkan.
Saat dikonfirmasi, Ahok membantah sekarang merahasiakan agenda kampanye dan baru memberitahu secara mendadak kepada media. Menurut Ahok, pola kampanye seperti ini juga diterapkannya ketika kampanye bersama Joko Widodo di pilkada Jakarta 2012.
"Nggak dirahasiakan juga. Ini sebenarnya pola yang saya pakai waktu sama pak Jokowi," ujar Ahok di Petojo Utara, Jakarta Pusat, pagi tadi.
Ahok Tak Merasa Terancam, yang Menolaknya Berarti Tantang UU
Selasa, 08 November 2016 | 18:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
27 November 2024 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI