Suara.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditangani secara transparan dan tanpa intervensi. Aburizal mengatakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Masalah penistaan agama adalah masalah yang peka bagi semua kalangan beragama bukan hanya Islam saja. Pelaku dugaan penistaan agama dari kalangan mana pun, dengan posisi serta jabatan apapun harus dapat ditangani secara tegas, adil dan transparan serta tidak boleh diiintervensi oleh kekuasaan ataupun pihak manapun dengan tetap berprinsip pada azas praduga tidak bersalah," kata Aburizal di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Aburizal berharap aparat penegak hukum menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo agar menuntaskan kasus Ahok secara tegas dan cepat dengan tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum.
"Hal ini juga sudah disampaikan Ketua Umum Golkar (Setya Novanto) beberapa hari yang lalu, pada hari Minggu yang lalu, di Surabaya. Penuntasan masalah ini juga harus terbuka dan dilakukan secara profesional. Jangan biarkan bahwa hal ini akan menimbulkan celah dan ketidakpastian yang dapat memperburuk kondisi politik nasional," katanya.
Saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berlangsung di Bareskrim Polri. Sejauh ini polisi belum menyimpulkan apakah masuk kategori delik pidana atau bukan.
Polisi telah memeriksa 27 saksi dan saksi ahli. Ahok bahkan telah dimintai keterangan sebagai terlapor sebanyak dua kali.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara.