Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono membantah kalau dirinya akan menghilangkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) jika terpilih menjadi gubernur. Dirinya justru akan membuat program KJP dan KJS Plus-plus untuk membantu meringankan beban masyarakat DKI.
"KJP dan KJS itu bohong kalau ada yg mengatakan akan dihilangkan, jika saya yang terpilih. Banyak sekali plusnya dari saya nanti," kata Agus saat blusukan di Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Belum diketahui bagaimana model program yang sejatinya ingin melawan program pasangan calon Petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat. Namun, Putra sulung Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut berjanji, suatu saat akan memperkenalkannya kepada masyarakat.
"Tunggu tanggal mainnya, saya akan jelaskan secara rinci," kata Agus.
Saat ini, kata dia, masih terus dikaji agar ditemukan keseimbangan nantinya. Sebab dengan demikian, program tersebut dapat berhasil dan betul-betul mengenai sasaran.
"Saya sudah memiliki dan menghitung berbagai program pro rakyat lainnya yang ingin saya turunkan, saya kembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. Tetapi ingat bahwa prosesnya membutuhkan proses and balance. Sehingga tepat sasaran, tidak sembarangan. Karena betul-betul ingin diterima oleh yang berhak," papar Agus.
Sebelumnya, pasangan calon dari nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno berencana meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus jika terpilih. Program ini adalah gabungan dari KJP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Anies mengatakan, ia bersama calon wakilnya akan melakukan revisi dan memperluas KJP dalam bentuk KJP Plus untuk semua anak sekolah usia 6-12 tahun. KJP Plus juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B, dan C, madrasah, pondok pesantren, dan kursus keterampilan.Juga akan dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.
"Terobosan ini juga memberikan KJP untuk semua anak usia sekolah, baik yang sudah bersekolah ataupun yang berada di luar sekolah, baik satuan pendidikan formal dan non formal," kata Anies, Senin (7/11/2016).
Sementara bagi peserta didik difabel dan yatim, kata Anies, mendapatkan manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.