Ketua DPR Ade Komarudin mengakui dirinya tidak memperbolehkan para peserta Aksi Bela Islam II masuk ke DPR dengan tujuan bermalam pada Jumat (4/11/2016) malam.
Para peserta pun memilih bertahan di depan Gedung DPR hingga menjelang subuh dan akhirnya pulang dengan diantar bus yang disediakan pemerintah.
"Ya saya minta kepada Sekjen bahwa ini fasilitas negara, ini tempat bekerja para wakil rakyat untuk kepentingan negara. Kan kita harus sesuai fungsi, ini kan bukan rumah untuk penginapan," kata Ade di DPR, Selasa (8/11/2016).
Dia menerangkan, dirinya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin. Mereka, sambung Ade, tidak memberikan rekomendasi untuk mempersilakan para peserta aksi masuk ke DPR.
"Saya koordinasi dengan aparat. Aparat tidak mengizinkan, dalam hal ini Kapolri dan Wakapolri. Terus saya sampaikan ke Ibu Sekjen, setelah saya melakukan koordinasi, mereka tidak mengizinkan," kata Ade.
Politikus Golkar ini menambahkan, pihak kepolisian juga sudah bernegosiasi dengan para demonstran untuk menetapkan waktu aksi hanya sampai 18.00 WIB. Namun, untuk di DPR, mereka diberikan toleransi hingga subuh dengan catatan berada di luar DPR dan tidak boleh masuk.
"Saya pesankan kepada Ibu Sekjen seperti itu, kalau ada apapun, aspirasi silakan koordinasi dengan Kapolda, saya mau main negara ini negara hukum, sesuai dengan fungsinya, ini kan pakai duit rakyat, jangan juga dikotori oleh rakyat gitu," kata dia.