Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama Ahok

Selasa, 08 November 2016 | 13:11 WIB
Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengaku penyidik telah memeriksa saksi ahli Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Sudah ada sebagian (saksi ahli Ahok) yang kita mintai keterangan," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2016).

Namun, sayangnya Ari enggan membeberkan sosok saksi ahli yang diajukan Ahok sebagai terlapor. Dia hanya mengatakan ada 3 saksi ahli yang telah dimintai keterangan

"Nggak perlu saya sampaikan dari mana ya saksi ahlinya. Untuk sementara yang kemarin ada tiga," katanya.

Sebelumnya, Ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna menyiapkan saksi ahli untuk menafsirkan pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51. Para saksi ahli akan menjelaskan bahwa Ahok tidak menistakan agama seperti yang dituduhkan selama ini.

"Kita mempersiapkan beberapa saksi fakta, saksi ahli juga kita siapkan," kata Sirra kemarin.

Saksi ahli yang disiapkan merupakan pakar di bidang linguistik, agama, dan hukum pidana.

"Cukup banyak (saksi ahli). Tapi nggak sampai puluhanlah," kata Sirra.

Sirra mengatakan keterangan para saksi ahli nanti akan memperjelas duduk permasalahan.

"Semua ada kaitannya untuk bisa lebih memperjelas duduk persoalannya. Apakah ada unsur delik atau tidak dalam suatu peristiwa itu sendiri," kata Sirra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI