Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
"Saya tegaskan, proses hukum (kasus dugaan penistaan agama) terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan dengan tegas, transparan," kata Jokowi.
Dia menegaskan, bahwa dirinya selaku kepala negara tidak akan melindungi Ahok, yang kebetulan bernah berpasangan dengan yang bersangkutan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kasus dugaan penistaan Agama oleh Ahok kini tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri.
"Dan saya tekankan, perlu rakyat tahu, saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama, karena sudah masuk pada proses hukum," ujar dia.
Seperti diketahui, kasus ini dipicu oleh penyataan Ahok yang mengutip kitab suci Alquran yakni surat Almaidah ayat 51 saat berpidato di hadapan masyarakat Pulau Seribu. Pernyataan Ahok tersebut membuat polemik hingga menimbulkan gejolak massa ormas Islam yang menganggap pernyataan Ahok telah menistakan agama.