Menag: Saya Bukan Ahli Agama, Saya Bukan Ulama

Selasa, 08 November 2016 | 12:44 WIB
Menag: Saya Bukan Ahli Agama, Saya Bukan Ulama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Jumat (26/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak berhak mengomentari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umatnya memilih pemimpin non muslim. Pasalnya, dia bukanlah seorang ulama dan ahli Agama untuk menilai benar tidaknya fatwa tersebut.

"Mohon maaf saya tentu tidak masuk ke dalam wilayah seperti itu. Saya bukan ahli agama, saya bukan ulama, saya ummarah gitu," kata Lukman saat menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Lukman mengatakan bahwa dirinya hanyalah menjalankannya tugasnya sebagai seorang Menteri Agama. Karenanya, yang berhak untuk menafsirkan hal itu adalah orang-orang yang sudah ahli atau memiliki keahlian khusus dalam bidang Agama tersebut.

"Yang bisa berbicara tentang hal ini adalah ahli, ahli agama, ulama maksud saya. Saya hanya sekedar menteri agama yang memfasilitasi kehidupan keagamaan agar bisa berjalan dengan baik. Tapi apakah itu penafsiran seperti apa, apakah yang benar yang mana dan seterusnya, itu para ahli, para ulama nanti yang akan (bicara)," kata Lukman.

MUI melalau Fatwa yang diluruskannya mewajibkan bagi orang muslim untuk memilih pemimpin muslim. Seorang muslim diminta agar tidak memilih pemimpin non muslim menjadi pemimpinnya.

Hal itu berdasarkan perintah ayat-ayat kitab suci Al-Quran, di mana umat Islam wajib memilih pemimpin yang menegakkan solat, membayar zakat, dan tunduk pada aturan Allah SWT. Penegasan ini merupakan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah.

REKOMENDASI

TERKINI