Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mau berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dirinya, mengaku perlu membatasi Diri berkomentar karena kasus tersebut tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Lukman ketika ditanyakan tanggapannya atas pemeriksaan pihak Majelis Ulama Indonesia sebagai saksi ahli terkait dikeluarkannya Fatwa MUI dimana hal itu menjadi dasar Aksi Damai 4 November lalu.
"Tentu saya harus membatasi diri untuk tidak mengomentari sebuah perkara kasus yang sudah ada dalam proses hukum itu. Biarlah nanti para pihak yang bicara," kata Lukman usai menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) VIII di Balai Kartini, Selasa (8/11/2016).
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, hal yang harus dilakukan saat ini adalah dengan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum. Dalam hal ini pihak kepolisian yang tengah menyelidik kasus tersebut.
"Begini, kasus tersebut sudah ditangani Apgakum kita, jadi sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum kita untuk menindaklanjuti, menjalani proses penyelidikan, penyidikan, sehingga lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita dalam negara hukum itu untuk memutus sengketa diantara kita," katanya.
Oleh karenanya dia berharap agar masyarakat bersabar. Dan yang terpenting kata dia adalah, masyarakat harus terus memantau prosesnya, sehingga nantinya tidak menyimpang.
"Jadi sebaiknya semua kita bersabar, menunggu sambil terus mengamati, mengikuti bagaimana proses ini terjadi," kata Lukman.