Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki berinisial II (23) yang diduga sebagai perusuh saat "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum" yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) malam.
"Yang bersangkutan ikut temannya menyerang petugas," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin (7/11/2016) malam.
Berdasarkan informasi, petugas meringkus II di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2016) sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti atribut dan pakaian yang dikenakan saat demo rusuh.
Hendy mengatakan II bersama pendemo lain terlibat penyerangan terhadap aparat usai diprovokasi seorang orator yang berada di atas mobil komando.
Dijelaskan Hendy, II kembali ke kosannya usai berunjuk rasa pada Jumat, namun mahasiswa yang menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi pada universitas swasta di kawasan Jakarta Selatan, tidak pernah dihubungi temannya hingga Senin.
II tercatat sebagai mahasiswa semester V jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat.
Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas salat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa. (Antara)