Suara.com - Selain akan melaporkan Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Joko Widodo secara pidana ke Polda Metro Jaya, musisi Ahmad Dhani juga akan menggugat mereka secara perdata.
Menurut calon wakil bupati Bekasi itu, gara-gara dilaporkan dua organisasi pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Ahmad Dhani menghina Presiden, rencana konser Dewa 19 di dua kota batal.
"Kami pastikan ada rencana itu ya, kami akan lampirkan juga kerugian materiilnya kepada Projo," ujar Dhani.
Ditanya berapa total kerugian yang dialami Dewa 19, Dhani enggan menyebutkan.
"Ya, kontraknya Dewa 19 besarlah, lebih besar pokoknya dari Slank," ujar Dhani.
Menurut Ahmad Dhani konser di Palembang dan Jakarta tadinya sudah mendapatkan izin, tetapi mendadak dibatalkan polisi.
Dhani dilaporkan dengan dugaan menghina Presiden setelah menyebut kata-kata anjing dan babi dalam orasi yang dihadiri ribuan umat Islam serta ulama.
Dalam jumpa pers tadi, Dhani membantah telah menghina Presiden.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan