Suara.com - Musisi yang sekarang jadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani akan melaporkan balik Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Joko Widodo, secara pidana ke Polda metro Jaya, besok, Selasa (8/11/2016).
Dhani merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya setelah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina Presiden Joko Widodo.
"Ini itu seperti kaya kasus Farhat Abbas, dan nasibnya dipastikan akan sama kayak Farhat Abbas, besok kami laporkan balik ya pukul 12.00 WIB," kata Dhani di Jalan Pinang Mas III, pindok Indah, Jakarta Selatan, Senis (7/11/2016)
Ahmad Dhani mengaku gara-gara dilaporkan pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya, dua izin konser musik Dewa 19 dibatalkan polisi.
"Iya batal konser tanggal 9 November di Jakarta dan di Palembang, akhirnya gagal," ujar Dhani.
Ahmad Dhani menuding pembatalan izin konser karena adanya intervensi.
"Polisi mendapat tekanan, dari Projo, itu katanya polisi ," ujar Dhani.
Relawan pendukung Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.
Ketua Umum Laskar Rakyat Joko Widodo, Riano Oscha, menganggap Dhani telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat orasi 4 November di depan Istana Merdeka.
"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dhani ini sudah keterlaluan. Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," kata Riano.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan