Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menyakini ada pihak yang sengaja mengomandoi aksi kerusuhan dan penjarahan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016) lalu. Pasalnya, kerusuhan tersebut bersamaan dengan aksi demonstrasi besar-besaran di Istana Merdeka.
"Sedang kami dalami karena mereka bergerak secara masif biasanya ada komandonya. Nanti akan disampaikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Menururtnya polisi telah mengantongi dua nama yang dianggap sebagai otak kerusuhan tersebut. Dia menyebut dua orang tersebut adalah salah satu dari 15 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Itu diketahui berdasarkan keterangan 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara ini ada. Tapi sedang didalami. Pengakuan mereka (tersangka) ada tapi kami harus ada pembuktiannya secara alat bukti. Dari pengakuan mereka menyebutkan dua nama," kata dia.
Polisi telah menetapakan 11 tersangka kasus kerusuhan dan penjarahan di Penjaringan. Mereka adalah AI dan J yang menjarah di minimarket Indomaret, WM tersangka penjarahan di Alfamart, AS yang merusak sepeda motor milik salah satu wartawan.
Sedangkan MR, MN, DA, SCF, S, M dan F terlibat melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian.