Suara.com - Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengaku sudah mengetahui Buni Yani sejak lama ditargetkan untuk menjadi tersangka. Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berisi ucapan tentang Al Maidah ayat 51, setelah itu viral, dan muncul tuduhan Ahok menodai Islam.
"Terus terang, saya sudah tahu isu ini bahkan sebelum demo tanggal 4 kemarin. Sejak adanya video itu, saudara Buni Yani-lah yang dijadikan tersangka, seolah-olah dialah yang upload-nya," kata Munarman dalam konferensi pers bertema Save Buni Yani di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Munarman curiga proses terhadap Buni Yani menjadi bagian dari usaha untuk mengalihkan isu yang lebih besar.
"Kalau mau alihin isu, tersangka kan Buni Yani, kurang gede, jadikan Munarman saja tersangka pasti banyak yang perhatikan, karena kemarin bentrok kan, saya korlapnya, kalau mau mengalihkan isu, sasar saja korlap yang kemarin," katanya.
Munarman menuding pemerintah menghalangi masyarakat untuk mencari keadilan.
"Ini kalau dalam hukum HAM, ini yang disebut negara ini telah melakukan obstraction of justice, menghalang-halangi orang memperoleh keadilan, karena negaranya telah bertindak sebagai pelindung pelaku kejahatan," kata Munarman.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan