Suara.com - Ketua tim pengacara Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, belum mengetahui apakah Ahok akan kembali menjalani pemeriksaan setelah hari ini. Ahok tadi diperiksa sekitar sebilan jam sebagai terlapor kasus kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
Sebelum hari ini, Ahok juga telah datang ke Bareskrim untuk memberikan penjelasan atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
Sirra mengatakan jika keterangan Ahok masih dirasa kurang, tentu penyidik akan memanggil lagi.
"Tergantung penyidik, kalau merasa penting untuk dimintai keterangan pasti ada pemanggilan lagi," ujar Sirra usai mendampingi Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Sirra kemudian meminta jurnalis menanyakan langsung kepada penyidik mengenai proses pemeriksaan.
"Tanya Mabes Polri, karena dia yang paling tahu soal prosesnya, apa keterangan yang (sudah disampaikan) dianggap kurang. Kalau dianggap cukup apakah proses ini dihentikan (atau tidak) tergantung Mabes Polri," kata Sirra.
Selama sembilan jam, Ahok diberi 22 pertanyaan oleh penyidik.
Sementara pada pemeriksaan yang pertama beberapa minggu yang lalu, Ahok diberi 18 pertanyaan oleh penyidik.
Sebelum hari ini, penyidik telah meminta keterangan sebanyak 22 saksi dan saksi ahli kasus dugaan penodaan agama.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan