Suara.com - Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi sekitar 100 pengacara dalam menghadapi kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepadanya.
"Hampir seratus orang (kuasa hukum), dari BBHA (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi) aja sudah 36 orang, ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," ujar ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, usai mendampingi Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Sirra menambahkan masih banyak pengacara yang ingin bergabung untuk membela calon gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Atas inisiatif mereka, 'bang saya ikut.' Bukan permintaan dari Pak Ahok, buat apa minta banyak-banyak? Tim hukum di kampanyenya kan lumayan," kata dia.
Pengacara-pengacara partai pendukung Ahok di pilkada Jakarta juga ikut. Ahok didukung Partai Nasdem, Hanura, Golkar, dan PDI Perjuangan.
"Dari masing-masing partai ada (pengacara). Dari teman-teman advokat profesional juga ada. Tadi mau 50-an (pengacara) dateng, tapi nggak usah lah," kata Sirra.
Hari ini, Ahok menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor.
Untuk sekarang, polisi belum dapat menyimpulkan apakah dalam kasus ini mengandung delik pidana atau tidak.
Hal itu akan disampaikan setelah gelar perkara nanti.
Gelar perkara kemungkinan dilakukan setelah polisi memeriksa dosen bernama Buni Yani. Buni akan diperiksa setelah dia mengunggah potongan video berisi ucapan Ahok tentang Al Maidah. Sejak itulah, muncul isu penodaan agama.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan