Suara.com - Juru bicara Front Pembela Islam Munarman menilai peluang Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, besar.
"Yang meng-upload pertama siapa? Pemprov. Yang mesti kena, Ahok dong, dia yang berperan serta, nggak bisa lolos itu Ahok, dia yang mengucapkan itu, bermuatan SARA itu ya, si Ahok," kata Munarman ketika menghadiri jumpa pers yang diselenggarakan Buni Yani di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Buni Yani merupakan dosen yang mengunggah potongan video Ahok dari situs NKRI ke media sosial.
Munarman kemudian menyontohkan kasus video porno musisi Ariel dan artis Luna Maya. Walaupun ketika itu yang menyebarkan video tersebut bukan Ariel, kata Munarman, Ariel tetap terjerat kasus karena menjadi pelaku.
"Saudara-saudara pasti tahu kasus Ariel, Ariel tidak meng-upload, tapi kenapa Ariel kena? Tuduhannya apa? Berperan serta, karena dia melakukan yang dalam isi konten itu, katakanlah ini saya ikuti logika bodoh itu, Buni Yani tersangka, maka harus ada Pasal 55-nya seperti kasus Ariel," kata Munarman.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar memberi sinyal Buni Yani akan menjadi tersangka karena menyebarkan video Ahok.
Dalam waktu dekat, Buni Yani akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus dugaan penistaan agama, polisi telah memeriksa saksi sebanyak 22 orang. Ahok sebagai terlapor sudah diperiksa sebanyak dua kali. Hari ini, dia diperiksa selama sekitar sembilan jam.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan