Suara.com - Setelah sembilan jam berada di ruangan penyidik Bareskrim Polri, akhir Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar. Ahok baru saja dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.
"Sembilan jam menjalani pemeriksaan. Tadi ada 22 pertanyaan. Ditambah pemeriksaan terdahulu ada 18 pertanyaan. Jadi semua ada 40 pertanyaan," kata pengacara yang mendampingi Ahok, Sirra Prayuna, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Dalam konferensi pers singkat di depan gedung Bareskrim, Ahok yang mengenakan kemeja batik coklat terlihat hanya senyum-senyum.
Dia tidak memberikan pernyataan pers.
Ketika itu, juru bicara tim kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, ikut mendampingi.
Sebelum Ahok dimintai keterangan, dalam kasus dugaan penodaan agama, penyidik telah meminta keterangan 22 saksi dan saksi ahli.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan