Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, ada Kamis (10/11/2016). Antasari merupakan ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di tengah kiprah Antasari, dia terkena kasus pembunuhan bos PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Banyak pihak yang berharap setelah Antasari ke luar dari penjara, dia mengungkapkan informasi-informasi tentang skandal yang terjadi di era itu yang mandeg karena Antasari terjerat kasus.
"Saya berharap bisa membuka semua. Ada apa di balik ini," kata Kepala Badan Hukum dan Advokasi Pusat DPP PDI Perjuangan Junimart Girsang di DPR, Senin (7/11/2016).
Salah satu kasus yang paling diharapkan anggota Komisi III DPR untuk segera diungkap Antasari adalah skandal penyelamatan Bank Century.
"Saya kira banyaklah. Ada kasus Century. Tapi banyak kasuslah yang beliau pasti tahu dan beliau punya data. Karena dulu, seingat saya waktu sebagai pengacaranya mantan Kapolres Jakarta Selatan, dan pernah berbicara dengan Pak Antasari, beliau mengatakan 'banyak rahasia yang sekarang masih saya tutup, dan nanti akan saya buka.' Saya tagih nanti Pak Antasari," kata Junimart.
Antasari akan bebas jam 10.10 WIB, tepat pada Hari Pahlawan.
Dia telah selesai Antasari dihukum 18 tahun penjara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan