Suara.com - Dosen London School of Public Relations Buni Yani membantah tuduhan mengedit isi video yang berisi ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah ayat 51. Buni berani besumpah untuk membuktikan pernyataannya.
"Saya bersaksi demi Allah, kalau sudah bersumpah demi Allah, berarti sudah serius ya, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa di dalam video tersebut. Sama sekali tidak, karena saya tahu itu fitnah," kata Buni Yani dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Buni Yani mengatakan yang memotong video yang aslinya berdurasi satu jam empat menit menjadi hanya 31 detik bukan dirinya. Dia mengatakan ketika itu hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik dari media lain.
"Saya bukan orang pertamakali yang mengupload video itu. Saya dapat dari media NKRI, saya bukan yang pertama. Sedangkan NKRI ambil dari website resmi pemprov, lebih dulu ada di website pemda. Saya dituduh memotong dari satu jam empat menit menjadi 31 detik. Itu juga tidak benar, itu sudah dari NKRI, durasinya 31 detik," kata Buni.
Buni Yani mengaku tidak punya kemampuan untuk mengutak-atik konten video.
"Saya nggak memiliki kemampuan editing, nggak punya alatnya untuk editing, saya nggak punya waktu, karena saya selalu sibuk, satu minggu itu full, dan keempat saya nggak punya kepentingan untuk apa saya memotong video tersebut," kata Buni.
Kendati demikian, Buni mengaku siap menghadapi proses hukum.
"Saya baca UU ITE, Undang-Undang Pers, tentang penyiaran dan media sistem. Saya tahu betul. Jadi kalau saya melakukan itu, maka saya pantas masuk penjara, tapi saya tidak melakukan itu, untuk mengubah isi video tersebut. Saya harap hal ini akan menjadi jelas di masyarakat. Berita-berita pelintiran itu bohong semua," kata Buni.
Tetapi sebelumnya, ketika diundang menjadi pembicara di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, dia mengakui salah dalam menranskrip ucapan Ahok yaitu tidak ada kata "pakai." Kalimat seharusnya:"Dibohongi pakai surat Al Maidah 51." Tetapi menjadi: "Dibohongi Surat Al Maidah 51."
"Jadi karena saya tidak menggunakan earphone, lalu saya hanya menggunakan handphone. Ini handphone saya, Bang Karni (Karni Ilyas). Jadi tidak pakai earphone, jadi tidak ada transkripnya. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang. Tadi saya lihat memang ada kata pakai," kata Buni ketika itu.
"Transkrip saya mengatakan 'dibohongi pakai Surat Al Maidah.' Jadi itu seharusnya. Yang kata pakai itu yang tidak ada dalam transkrip saya. Nah, saya mengakui kesalahan saya," Buni menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan