Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhit Sa'adi menegaskan sikap keagamaan MUI terhadap kasus Basuki Tjahaja Purnama sudah benar. Hal ini menyusul langkah Bareksim Polri meminta keterangan Ketua MUI Ma'ruf Amin, hari ini, untuk mengklarifikasi sikap keagamaan tersebut.
"Hasilnya kami sudah memberikan beberapa konfirmasi, bahwa apa yang sudah dikeluarkan MUI itu adalah benar dari tim penyelidik menanyakan kepada MUI, apakah benar? Kami bilang benar," ujar Zainut di kantor MUI, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Zainut menambahkan dalam pemeriksaan tadi, penyidik Bareskrim, antara lain menanyakan kemungkinan adanya revisi terhadap sikap keagamaan MUI sebelum diumumkan.
"Kemudian ditanyakan apakah ada revisi atau hal yang dibatalkan terhadap poin dan pendapat dan sikap? Itu kami katakan tidak ada," katanya.
Penyidik, kata Zainut, juga menanyakan perbedaan kedudukan pendapat keagamaan dengan fatwa. Menurut Zainut, sikap keagamaan lebih tinggi kedudukannya dari fatwa.
"Lalu ditanya, apakah kedudukan pendapat dan sikap itu sama dengan fatwa? Kami katakan pendapat dan sikap itu lebih tinggi daripada fatwa," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Ma'ruf merupakan rangkaian upaya penyidik untuk merunut kasus penodaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Beberapa pekan yang lalu, dia juga inisiatif datang ke Bareskrim untuk memberikan keterangan.
Sebelum ini, ada 22 saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan.
Orang yang mengunggah video berisi ucapan Ahok tentang Al Maidah, Buni Yani, juga akan segera diperiksa di Polda Metro Jaya.
Setelah semua keterangan didapatkan, penyidik akan melakukan gelar perkara secara terbuka.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan