Polda Metro Jaya Periksa Ketum HMI Terkait Demo Rusuh di Istana

Senin, 07 November 2016 | 10:34 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Ketum HMI Terkait Demo Rusuh di Istana
Dua kendaraan milik kepolisian yang dibakar pendemo. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak kepolisian mulai mengusut pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016)  yang berujung bentrokan antara massa pendemo dengan aparat keamanan. Hari ini, Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P. Tamsir untuk dimintai keterangan terkait aksi pendemo rusuh tersebut.

"Iya, rencananya pemanggilannya hari ini," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto ketika dihubungi wartawan, Senin (7/11/2016).

Menurutnya penyidik masih menunggu konfirmasi dari Mulyadi terkait pemanggilan yang diagendakan pukul 10.00 WIB.

"Namun yang bersangkutan belum mengkonfirmasi akan datang atau tidak. Kami masih menunggu (konfirmasinya)," kata dia.

Sebelumnya, ‎Kepala Bidang Hubungan Masyaakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan kepolisian memulangkan 10 orang terperiksa yang diduga menjadi perusuh dalam aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Kesepuluhnya dipulangkan karena belum ditemukan alat bukti tindak pidana dalam kerusuhan itu.

"Kita pulangkan karena kurang bukti," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

Kesepuluh orang ini ditangkap, Jumat (4/11/2016) kemarin. Mereka diperiksa selama 1x24 jam.

Kemudian, setelah kepolisian melakukan gelar perkara kasus kerusuhan itu, tujuh orang dianggap tidak memiliki cukup bukti dan tidak didapatkan tindak pidana. Sedangkan 3 lainnya memiliki ‎keterkaitan tindak pidana, namun tidak ditemukan bukti.

"Karena itu, kita masih kumpulkn alat bukti," tuturnya.

Awi menambahkan, kepolisian sekarang masih melakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti lewat digital forensik, baik rekaman video dan foto-foto yang mengabadikan peristiwa kerusuhan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI