Dampingi Ahok Diperiksa Polisi, Ruhut Mau Kasus Al Maidah Terang

Senin, 07 November 2016 | 09:42 WIB
Dampingi Ahok Diperiksa Polisi, Ruhut Mau Kasus Al Maidah Terang
Ruhut Sitompul. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Ari Dono Sukmanto mau menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia juga menerangkan, Polri langsung bekerja mengani kasus ini setelah Ahok banyak dilaporkan ormas Islam.

"Kemarin seolah-olah Mabes Polri belum bekerja, itu salah. Kita lihat demo  (4 November) itu mereka minta adili Ahok, tangkap Ahok. Kita ini negara hukum," ujar Ruhut di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Ruhut menerangkan, sebelum diundang Bareskrim Polri secara resmi hari ini, Ahok secara inisiatif pribadi telah memberikan keterangan ke Bareskrim Polri. Politisi Partai Demokrat ini menginginkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok dapat terang beberang.

"Kita ingin kasus ini terang benerang," kata Ruhut.

Menurut Ruhut, jagoannya di Pilkada Jakarta 2017 itu tidak melakukan penistaan agama.

"Nggak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Ahok. Pak Ahok calon gubernur nomor urut dua," kata Ruhut.

Lebih lanjut, anggota DPR Komisi III ini meminta kepada masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam untuk menyerahkan kasus ini ke Polri. Dia yakin jika Ahok bersalah, status Ahok akan dinaikan menjadi penyidikan oleh Polri.

"Kita tunggu lah dua minggu ini, apabila ada penistaan agama kami punya calon akan dinaikkan kelasnya. Sekarang masih penyelidikan belum penyidikan. Tapi apabila nggak ada (unsur penistaan agama) kita harus terima," jelas Ruhut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI