Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di salah satu gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Ahok akan diperiksa atas laporan kasus dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, alasan Ahok di periksa di gedung Mabes Polri, bukan di gedung Bareskrim yang terletak di kawasan Gambir adalah demi keamanan.
"Alasannya keamanan. Kan (di Bareskrim Gambir) banyak kantor lain, sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan. Kan kami di sana (kantor KKP) numpang," kata Ari saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, Ahok dijadwalkan diperiksa penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Namun ia tak menyebutkan digedung apa persisnya Ahok diperiksa di Mabes Polri.
"Rencana standar jam 09.00 WIB, kami tidak mengecoh," ujar dia.
Ari mengatakan, Ahok diperiksa hari ini untuk mendalami materi perkara. "Masih ada pendalaman terkait dengan keterangan ahli yang berkembang, sehingga masih perlu penajaman."
Gubernur DKI Jakarta non aktif itu sempat berpidato di depan warga Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016. Ahok bilang, program budi daya ikan kerapu di Kepulauan Seribu akan tetap berjalan meskipun ia tak terpilih lagi.
"Jadi enggak usah pikirin,'Ah nanti kalau enggak kepilih pasti ahok programnya bubar.' Enggak, saya (jadi gubernur) sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan, bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu engga bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak-ibu ya. Jadi kalau bapak-ibu perasaan enggak bisa pilih saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja."